Polda NTT Kekurangan Anggaran Atasi TPPO

06-02-2020 / KOMISI III
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda, Kajati, dan Kakanwil Kemenkum HAM NTT, di Kupang, NTT. Foto : Husen/mr

 

Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) ternyata kekurangan anggaran untuk mengatasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Padahal, NTT masuk zona merah untuk kasus ini. Komisi III DPR RI pun siap membantu Polda mengalokasikan anggaran yang memadai.

 

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengungkapkan hal ini usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dengan Kapolda, Kajati, dan Kakanwil Kemenkum HAM NTT, di Kupang, NTT, Kamis (6/2/2020). “Untuk melakukan operasi pencegahan maupun operasi penindakan dalam kasus TPPO, Polda NTT sama sekali tidak punya anggaran sehingga harus menggunakan anggaran dari tindak pidana umum. Sementara kejahatan TPPO ini merupakan kejahatan luar biasa," katanya.

 

Pihaknya berjanji akan membicarakan persoalan ini dalam kesempatan rapat kerja dengan Kapolri dan Jaksa Agung. Perlu ada alokasi khusus anggaran penanganan TPPO di NTT. Salah satunya dengan membentuk satuan tugas bersama semacam Samsat. Harapannya, kasus TPPO bisa ditangani bersama oleh Polda, Kejati, dan imigrasi setempat. Anggarannya dibuat tersendiri, sehingga pencegahan sampai penindakan dilakukan bersama oleh para penegak hukum.

 

Penegakan hukumnya sendiri, nilai legislator F-PDI Perjuangan ini, dalam mengatasi TPPO sudah berjalan walau belum maksimal. "Polisi lelah menyidik, jaksa menuntut maksimal, ujungnya di pengadilan malah dibebaskan atau dihukum ringan. Contoh ada yang dituntut 11 tahun penjara tapi divonis cuma dua tahun penjara," sesal legislator dapil NTT itu. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...